POS PELAYANAN TERPADU MENTE I

Nama Lembaga: POS PELAYANAN TERPADU MENTE I
Singkatan: POSYANDU
Dasar Hukum / SK Pembentukan: SK NOMOR 47 TAHUN 2020
Alamat Kantor: Jl. Pariwisata RT. 04 Desa Sidorejo Kec. Penajam Kab. PPU
Profil POSYANDU

Posyandu yang merupakan kependekan dari Pos Pelayanan Terpadu, merupakan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) sebagai wadah partisipasi masyarakat yang bertugas membantu Kepala Desa dalam peningkatan pelayanan sosial dasar termasuk bidang kesehatan. 

Peran Posyandu di tengah masyarakat sangatlah besar. Meski identik dengan bayi dan balita, kegiatan Posyandu dan manfaatnya ternyata tidak hanya sebatas itu. Kedepannya Posyandu diperuntukkan untuk seluruh sasaran siklus hidup, yaitu: ibu hamil dan menyusui; bayi dan balita; usia sekolah dan remaja, serta usia produktif dan lanjut usia. Melalui Posyandu, layanan sosial dasar bidang kesehatan untuk seluruh siklus hidup menjadi lebih dekat ke masyarakat.

Dalam melayani masyarakat, Posyandu siap dengan hari buka setiap bulan dan layanan di luar hari buka dengan kunjungan rumah serta melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat. Untuk memudahkan dalam pemberian pelayanan, lokasi Posyandu umumnya mudah dijangkau masyarakat, mulai dari lingkungan desa/kelurahan hingga RT dan RW.

Visi & Misi POSYANDU

VISI MISI POSYANDU MENTE I

1. VISI

Menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera dan mandiri.

2. MISI

Misi posyandu meliputi meningkatkan layanan kesehatan masyarakat, kehadiran balita di posyandu, pemberian ASI eksklusif, dan kesadarann ibu hamil untuk memeriksakan kehamilan.

Tugas Pokok & Fungsi POSYANDU

Tugas Kader Posyandu Mente I :

1. Melakukan kegiatan bulanan posyandu:

Tugas-tugas kader posyandu pada H- atau saat persiapan hari buka posyandu, meliputi: a. Menyiapkan alat dan bahan, yaitu alat penimbangan bayi, KMS, alat peraga, LILA, alat pengukur, obat-obat yang dibutuhkan (pil besi, vitamin A, oralit), bahan/materi penyuluhan. b. Mengundang dan menggerakkan masyarakat, yaitu memberitahu ibu-ibu untuk datang ke posyandu. c. Menghubungi Pokja Posyandu, yaitu menyampaikan rencana kegiatan kepada kantor desa dan meminta mereka untuk memastikan apakah petugas sector bisa hadir pada hari buka posyandu. d. Melaksanakan pembagian tugas, yaitu menentukan pembagian tugas di antara kader posyandu baik untuk persiapan maupun pelaksanaan kegiatan.

2. Tugas kader pada kegiatan bulanan posyandu

Tugas kader pada hari buka posyandu disebut juga dengan tugas pelayanan 5 meja, meliputi: 1. Meja 1, yaitu bertugas mendaftar bayi atau balita, yaitu menulis nama balita pada KMS dan secarik kertas yang diselipkan pada KMS dan mendaftar ibu hamil, yaitu menulis nama ibu hamil pada Formulir atau Register Ibu Hamil. 2. Meja 2, yaitu bertugas menimbang bayi atau balita dan mencatat hasil penimbangan pada secarik kertas yang akan dipindahkan pada KMS. 3. Meja 3, yaitu bertugas untuk mengisi KMS atau memindahkan catatan hasil penimbangan balita dari secarik kertas ke dalam KMS anak tersebut.Meja 4, yaitu bertugas menjelaskan data KMS dan keadaan anak berdasarkan data kenaikan berat badan yang digambarkan dalam grafik KMS kepada ibu dari anak yang bersangkutan dan memberikan penyuluhan kepada setiap ibu dengan mengacu pada data KMS anaknya atau dari hasil pengamatan mengenai masalah yang dialami sasaran.Meja 5, merupakan kegiatan pelayanan sektor yang biasanya dilakukan oleh petugas kesehatan, PLKB, PPL, dan lain-lain. Pelayanan yang diberikan antara lain: Pelayanan Imunisasi, Pelayanan Keluarga Berencana, Pengobatan Pemberian pil penambah darah (zat besi), vitamin A, dan obat-obatan lainnya

3. Kegiatan setelah pelayanan bulanan posyandu

Tugas-tugas kader setelah hari buka Posyandu, meliputi: 1) Memindahkan catatan-catatan dalam Kartu Menuju Sehat (KMS) ke dalam buku register atau buku bantu kader. 2) Menilai (mengevaluasi) hasil kegiatan dan merencanakan kegiatan hari Posyandu pada bulan berikutnya. Kegiatan diskusi kelompok (penyuluhan kelompok) bersama ibu-ibu yang rumahnya berdekatan (kelompok dasawisma). 3) Kegiatan kunjungan rumah (penyuluhan perorangan) merupakan tindak lanjut dan mengajak ibu-ibu datang ke Posyandu pada kegiatan bulan berikutnya.

4. Melakukan kegiatan di luar posyandu:

a. Melaksanakan kunjungan rumah a) Setelah kegiatan didalam posyandu selesai, rumah ibu-ibu yang akan dikunjungi ditentukan bersama. b) Tentukan keluarga yang akan dikunjungi oleh masing-masing kader. Sebaiknya diajak pula beberapa ibu untuk ikut kunjungan rumah. c) Mereka yang perlu dikunjungi adalah:1. Ibu yang anak balitanya tidak hadir 2 (dua) bulan berturut-turut di posyandu; 2. Ibu yang anak balitanya belum mendapat kapsul vitamin; 3. Berat badannya tidak naik 2 (dua) bulan berturut-turut; 4. Berat badannya di bawah garis merah KMS; 5. Sasaran posyandu yang sakit; 6. Ibu hamil yang tidak menghadiri kegiatan posyandu 2 (dua) bulan berturut-turut 7. Ibu hamil yang bulan lalu dikirim atau dirujuk ke puskesmas 8. Ibu yang mengalami kesulitan menyusui anaknya 9. Ibu hamil dan ibu menyusui yang belum mendapat kapsul iodium.

b. Menggerakkan masyarakat untuk menghadiri dan ikut serta dalam kegiatan posyandu 1) Langsung ke tengah masyarakat 2) Melalui tokoh masyarakat atau pemuka agama atau adat.

c. Membantu petugas kesehatan dalam pendaftaran, penyuluhan, dan berbagai usaha kesehatan masyarakat.

 

Kepengurusan POSYANDU

Nama Jabatan Pendidikan

MARJILAH

KETUA SD
NUR WAHYUNI SEKRETARIS  SMP
SITI HAWIYAH BENDAHARA SMA
LELIYANA ANGGOTA SMP
MISTI ANGGOTA SD