PEMBERDAYAAN KESEJAHTRAAN KELUARGA
Nama Lembaga | : | PEMBERDAYAAN KESEJAHTRAAN KELUARGA |
---|---|---|
Singkatan | : | PKK |
Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | SK NOMOR 411.4/51.1/SK/VIII/2020 TENTANG PENETAPAN TIM PENGGERAK PKK PERIODE 2020-2025 |
Alamat Kantor | : | Jl. Pariwisata RT. 004 Desa Sidorejo Kec. Penajam Kab. Penajam Paser Utara |
Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) adalah sebuah organisasi kemasyarakatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dimulai dari keluarga. PKK Desa dapat berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, dan penggerak program PKK di masing-masing jenjang pemerintahan. Dalam hal ini PKK Desa Sidorejo menjadi mitra dari Pemerintah Desa Sidorejo dalam hal penyelenggaraan pemerintahan desa khususnya pemberdayaan kesejahteraan keluarga.
1. VISI
Terwujudnya keluarga yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera lahir dan batin.
2. MISI
- Meningkatkan pembentukan karakter keluarga melalui penghayatan, pengamalan pancasila, kegotong royongan serta kesetaraan dan keadilan gender.
- Meningkatkan pendidikan daan ekonomi keluarga melalui berbagai upaya keterampilan dan pengembangan koperasi.
- Meningkatkan Ketahanan Keluarga melalui pemenuhan pangan, sandang dan perumahan sehat dan layak huni.
- Menigkatkan derajat kesehatan keluarga, kelestarian lingkungan hidup serta perencanaan sehat.
- Meningkatkan pengelolaan Gerakan PKK meliputi kegiatan pengorganisasian dan peningkatan Sumber Daya Manusia.
Tugas Lembaga PKK Desa Sidorejo :
Berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa PKK bertugas membantu Kepala Desa dalam melaksanakan pemberdayaan kesejahteraan keluarga.
Fungsi Lembaga PKK Desa Sidorejo :
- menyusun rencana kerja PKK desa/kelurahan sesuai dengan hasil rakerda kabupaten;
- melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
- menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK dusun/lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
- menggali, menggerakkan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
- melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;
- mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
- berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
- membuat laporan hasil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
- melaksanakan tertib administrasi; dan mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.
Nama | Jabatan | Pendidikan |
---|---|---|
JUWARNI | KETUA | SMA |
ENDAH ARYANTI | WAKIL KETUA | D1 |
HENNI SUGIARTI | SEKRETARIS | SMA |
SITI ULAN SARI | WAKIL SEKRETARIS | SMA |
EKA AGUS RIANA | BENDAHARA | SMA |
HARTINI | KETUA POKJA I | SMA |
SURTI | SEKRETARIS POKJA I | SD |
RASPATI RAHMANI | ANGGOTA POKJA I | SMP |
SURATI | ANGGOTA POKJA I | SD |
PIPU RINI ASTUTI | KETUA POKJA II | S1 |
KUSMAWATI | SEKRETARIS POKJA II | SMP |
MISTI | ANGGOTA POKJA II | SD |
RETNO SETYO WULANDARI | ANGGOTA POKJA II | SMP |
SITI MAISAROH | KETUA POKJA III | S1 |
HAPSAH | SEKRETARIS POKJA III | SMP |
NURMAWATI | ANGGOTA POKJA III | SMA |
SRI LASMI | ANGGOTA POKJA III | SMP |
EFRINA YANTI HARAHAP | KETUA POKJA IV | |
FRIANISA RIZKI | SEKRETARIS POKJA IV | D4 |
MARJILAH | ANGGOTA POKJA IV | SD |
EKA MUSRIAH F | ANGGOTA POKJA IV | |
LELIYANA | ANGGOTA POKJA IV | SMP |
ARIE | KETUA UP2K | SMP |
ENI NURLENA | SEKRETARIS UP2K | SMA |
JUMARLIYANA | ANGGOTA UP2K | SD |