FORUM KEMITRAAN POLISI DAN MASYARAKAT

Nama Lembaga: FORUM KEMITRAAN POLISI DAN MASYARAKAT
Singkatan: FKPM
Dasar Hukum / SK Pembentukan: SK KEPALA DESA NOMOR 38 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN KEDUA SK KEPALA DESA NOMOR 48 TAHUN 2019 TENTANG PENETAPAN PENGURUS FKPM PERIODE 2019-2024
Alamat Kantor: Jl. Pariwisata RT. 004 Desa Sidorejo Kec. Penajam Kab. Penajam Paser Utara
Profil FKPM

Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) adalah wahana komunikasi atau kerjasama yang dibangun antara masyarakat dengan polisi yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah kehidupan masyarakat. FKPM Desa Sidorejo merupakan mitra dari kepolisian yang berperan menjadi fasilitator atau jembatan penghubung antara polri dan masyarakat dalam menciptakan rasa aman, nyaman dan terhindar dari rasa takut terhadap tindak kejahatan yang terjadi di masyarakat. Selain itu FKPM Desa Sidorejo juga berperan dalam penyelesaian permasalahan kamtibmas yang tidak mengandung pidana berat untuk diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.

Visi & Misi FKPM

VISI MISI FKPM

1. Visi 

Terwujudnya lingkungan masyarakat yang tertib aman dan tentram dan bersinergi dengan kepolisian

2. Misi

  • Menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat.
  • Menyelesaikan permasalahan yang timbul dimasyarakat dengan cara kekeluargaan.
  • Bekerja sama dan saling bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

 

Tugas Pokok & Fungsi FKPM

Tugas FKPM Desa Sidorejo :

Menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat secara kekeluargaan, dari tingkatan RT, Kewilayahan sampai tingkat Dusun barulah jika tidak selesai direkomendasikan penyelesaiannya di Kepolisian. Permasalahan yang diselesaikan meliputi Penanggulangan Banjir, Narkoba, Sengketa lahan dan permasalahan lingkungan lainnya. FKPM juga berwenang untuk melakukan tindakan preventif dengan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan juga untuk melakukan tindakan represif apabila terdapat tindak pidana ringan yang dapat diselesaikan secara damai yang terjadi di lingkungan masyarakat, sehingga perkaranya tidak perlu dilanjutkan sampai ke meja hijau.

Fungsi FKPM Desa Sidorejo :

  1. Mengumpulkan data, mengidentifikasi permasalahan ; Data peta kamtibmas
  2. Fungsi bimbingan dan penyuluhan ; Data Peta Topografi dan Data Peta Kriminalitas.
  3. Membahas (bila perlu memberdayakan warga yangberkompeten atau konsultan) permasalahan sosial aspekKAMTIBMAS dalam wilayah yang bersumber dari wilayahnya serta menentukan jalan keluarnya.
  4. Membahas dan menetapkan Program Kerja
  5. Menindak lanjuti program kerja
  6. Memantau pelaksanaan kegiatan terus menerus
  7. Menampung keluhan (kejahatan, langgar dan masalah kepolisian) membahas bersama petugas polmas.
  8. Menampung dan menyalurkan keluhan.

 

Kepengurusan FKPM

Nama Jabatan Pendidikan
LARNO KETUA -
BRIPKA ADIKA B WAKIL KETUA  
SURONO SEKRETARIS SMA
JOKO PURWANTO BENDAHARA SMP
SUKAMTO ANGGOTA SD
SLAMET RIYADI ANGGOTA SD
YOSEP WIDODO ANGGOTA -
SAMUJI ANGGOTA SMP
INDROH ANGGOTA SD