Pengantar Akta Kematian
Berkas yang dibutuhkan:
- Pengantar RT
- Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga yang meninggal dunia
- Fotocopy KTP orang tua (jika masih hidup)
- Surat Keterangan Kematian dari Puskesmas atau Rumah Sakit (jika meninggalnya di tempat tersebut)
- Fotocopy KTP dua orang saksi
- Fotocopy KTP pelapor