Pengantar Akta Kematian

Berkas yang dibutuhkan:

  1. Pengantar RT
  2. Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga yang meninggal dunia
  3. Fotocopy KTP orang tua (jika masih hidup)
  4. Surat Keterangan Kematian dari Puskesmas atau Rumah Sakit (jika meninggalnya di tempat tersebut)
  5. Fotocopy KTP dua orang saksi
  6. Fotocopy KTP pelapor